Apel Pagi Senin 30 Juni, Aspidus Kejati Sulsel Minta Jajaran Ikut Terlibat dalam Penyusunan RUU KUHAP dan RUU Kejaksaan
KEJATI SULSEL, Makassar – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggelar apel pagi rutin yang dipimpin oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Jabal Nur, Senin (30/6/2025). Apel yang berlangsung di halaman kantor Kejati Sulsel ini diikuti oleh para asisten, koordinator, jaksa senior, dan seluruh pegawai Kejati Sulsel.
Dalam amanatnya, Aspidsus Jabal Nur menegaskan pentingnya kedisiplinan sebagai bagian dari budaya kerja di lingkungan Kejaksaan. Ia menyampaikan bahwa setiap pegawai memiliki kewajiban untuk hadir dalam apel dan melaksanakan tugas secara bertanggung jawab.
"Untuk pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan (TAK), agar segera ilaporkan kepada atasan langsung, baik asisten bidang masing-masing maupun Kepala Bagian Tata Usaha. Saya juga mengapresiasi kepada seluruh pegawai yang hadir tepat waktu dan konsisten mengikuti apel sebagai bentuk komitmen terhadap kedisiplinan institusi," kata Jabal Nur.
Lebih lanjut, Jabal Nur menyoroti pentingnya keterlibatan jaksa dalam perkembangan legislasi nasional, khususnya dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dan RUU Kejaksaan yang tengah dibahas secara nasional. Ia menekankan bahwa para jaksa harus aktif melakukan telaah terhadap substansi RUU tersebut dan menyampaikan masukan melalui jalur internal yang berjenjang.
"Pembahasan RUU KUHAP bukan hanya berkaitan dengan institusi Kejaksaan, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat luas dalam sistem penegakan hukum," sebut Jabal Nur.
Ia juga menyebutkan bahwa pembahasan ini berlangsung bersamaan dengan rencana revisi Undang-Undang Kejaksaan, sehingga seluruh insan Adhyaksa diharapkan memberikan perhatian yang serius terhadap kedua regulasi strategis tersebut.
Dalam amanatnya, Jabal Nur juga mengingatkan seluruh pegawai untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, yakni Satya, Adhi, dan Wicaksana, baik dalam bertugas maupun dalam berinteraksi dengan masyarakat.
"Nilai-nilai dalam Tri Krama Adhyaksa merupakan landasan moral dan etika yang harus dipegang teguh oleh setiap pegawai Kejaksaan dalam menjalankan amanah sebagai penegak hukum," jelas Jabal Nur.
Menutup amanatnya, Jabal Nur mengingatkan seluruh peserta apel untuk menjaga kesehatan sebagai modal utama dalam bekerja. Ia mengajak seluruh pegawai untuk menjaga keseimbangan antara tugas kedinasan dan gaya hidup sehat, mengingat tantangan pekerjaan yang semakin kompleks dan menuntut stamina yang prima.